Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi

Assalamualaikum Wr. Wb

           Etika profesi akuntansi adalah ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh manusia tersebut dapat memahami pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai akuntan. Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi dimana biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan.

1.      Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan

      Akuntansi dikatakan sebagai profesi dikarenakan dalam melakukan seni pencatatan, kita harus memiliki ilmunya. Mulai dari apasaja yang harus dicatat hingga bagaimana cara mencatatnya. Maka dari itu diadakannya pendidikan resmi untuk memperoleh pengetahuan tentang akuntansi. Seorang akuntan harus mempunyai sikap kompeten dan memahami “the art and science of accounting”, memperhatikan kepentingan klien dan menghindari usaha mengambil keuntungan dari klien. Bukan hanya itu saja peranan Akuntan, seorang akuntan juga harus dituntut kompeten di bidang keahliannya, objektif dalam memberikan jasa, integritas dengan klien, independen, menjaga kerahasiaan klien (confidentiality), disiplin serta melayani kepentingan publik.

2.      Ekspektasi Publik

a.  Akuntan memiliki keahlian teknis yang tinggi

      Dengan adanya ekspetasi itu, Akuntan harus mengenali dan memahami jati dirinya sendiri. Seperti sebagai penyedia Fiduciary service bagi masyarakat, memiliki pengetahuan dan keahlian yang luas, diawasi oleh organisasi yang berwenang, berdasarkaan regulasi yang dibuatnya dan accountable terhadap publik dan badan pemerintah.

b.  Menjalankan tugas profesionalnya dgn baik sesuai nilai-nilai etika

      Dengan masyarakat berekspetasi seperti itu, maka Akuntan harus memperhatikan kepentingan klien dan stakeholder lain, mengembangkan pengetahuan dan skill yang diperlukan, menjaga kepercayaan dalam fiduciary relationship dengan perilaku yang bertanggung jawab, menjaga reputasi pribadi serta menjaga reputasi profesi. Akuntan juga harus memperhatikan nilai-nilai etika seperti kejujuran, integritas, obyektifitas sesuai “independent judgment”, kehati-hatian, kompetensi, kerahasiaan dan komitmen untuk menempatkan kepentingan publik, klien, profesi, karyawan dan perusahaan di atas kepentingan pribadi.

c.  Tugas yang dijalankan bermanfaat bagi publik

      Mengatur diri sendiri sebagai profesional dalam memberikan fiduciary service, menentukan standar dan menguji kandidat, Self-Regulation dan disiplin sesuai code of conduct mengembangkan praktik akuntansi dan audit serta mengakses bidang akuntansi dan audit.

3.      Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing

      Jika kita ditempatkan harus memilih, Mana yang lebih penting, nilai etika atau teknik akuntansi/auditing? Kita sepakat untuk memilih nilai etika lebih penting dibandingkan teknik akuntansi/auditing. Pertanyaan berikutnya pun muncul? Kenapa nilai etika lebih penting? Om Ralph Marston pernah bilang kalau “ Excellence is not a skill. It is an attitude.” Jika kita tidak mementingkan terlebih dahulu nilai etika, maka akan terjadinya kepercayaan yg diperlukan dalam fiduciary relationship tidak dapat dipertahankan, hak akuntan akan terbatas dan independensi makin berkurang.

4.      Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik

      Setiap profesi pemberian jasa kepada masayarakat harus mempunyai kepercayaan dari masyarakat itu sendiri. Karena ketika masyarakat sudah menaruh kepercayaan pada jasa akuntan publik tersebut maka mutu jasa akuntan publik tersebut akan meningkat, ditambah lagi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

      Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditor dan investor mengharapkan penilaian yang bebas, tidak memihak informasi yang disajikan laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa, yaitu:
a.  Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
b.  Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material dan kriteria yang telah ditetapkan.
c. Jasa Non Assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.

KESIMPULAN

          Etika profesi akuntansi adalah ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh manusia tersebut dapat memahami pekerjaan khususnya sebagai akuntan. Dalam profesi akuntansi etika juga merupakan sesuatu yang penting, untuk menjadi seorang akuntan yang profesional, seorang akuntan tersebut juga harus memiliki etika yang baik. Sebagai seorang pekerja akuntansi, seorang akuntan harus menjalankan tugas profesionalnya dengan nilai-nilai etika. Jadi, memiliki etika yang bagus harus dimiliki oleh seorang akuntan untuk menyelesaikan tugas dengan baik dan dapat dipercaya juga tentunga.

SUMBER


Wassalamualaikum Wr. Wb

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen

KUNJUNGAN KE KOPERASI TERATAI MANDIRI

LAPORAN KEUANGAN KOPERASI TERATAI MANDIRI